Teknis Pembelajaran Pada Bulan Ramadhan Tahun 2026

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1290 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis Pembelajaran pada Bulan Ramadan Tahun 2026:

Salinan Ringkas Dokumen

  • Nomor Surat: B-103/Dt.I.I/PP.00/02/2026.

  • Perihal: Penyampaian SK Petunjuk Teknis Pembelajaran pada Bulan Ramadan Tahun 2026.

  • Tanggal Ditetapkan: 13 Februari 2026.

  • Pejabat Penandatangan: Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno.

  • Tema Kegiatan: "Ramadan sebagai Momentum Penguatan Iman, Akhlak, dan Kepedulian Sosial".

Ringkasan Isi Terpenting

1. Tujuan dan Sasaran

  • ​Memberikan acuan operasional bagi madrasah untuk menyelenggarakan pembelajaran selama Ramadan.

  • ​Menguatkan nilai keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia murid melalui kegiatan yang bermakna dan adaptif.

  • ​Sasaran meliputi murid, pendidik, kepala madrasah, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

2. Pembagian Waktu Pelaksanaan (Tiga Termin)

  • Termin I (18-21 Februari 2026): Pembelajaran Mandiri Terbimbing berfokus pada penyambutan Ramadan (Tarhib) dan penguatan ikatan keluarga.

  • Termin II (23 Februari - 14 Maret 2026): Pembelajaran Tatap Muka berfokus pada penanaman karakter dan pembersihan hati (Tazkiyatun Nafs).

  • Termin III (16-27 Maret 2026): Libur Idul Fitri dan implementasi nilai sosial.

3. Tipe Pelaksanaan Pembelajaran

Madrasah dapat memilih salah satu dari empat tipe berdasarkan kesiapan infrastruktur dan karakteristik murid:

  • Tipe A (Mukim/Camp): Sistem asrama minimal 3 hari 2 malam untuk MTs dan MA dengan pembinaan intensif 24 jam.

  • Tipe B (Full Day): Pembelajaran dari pukul 07.30 hingga berbuka puasa bersama (18.00) untuk MI kelas 4-6, MTs, dan MA.

  • Tipe C (Reguler Terintegrasi): Pembelajaran pagi hari dengan pendekatan fun learning untuk RA (07.30-10.00) dan MI kelas 1-3 (07.30-11.30).

  • Tipe D (Darurat/Bencana): Waktu fleksibel untuk wilayah terdampak bencana atau kondisi darurat lainnya.

4. Kegiatan Khusus dan Tambahan

  • Pesantren Ramadan: Madrasah dianjurkan menyelenggarakan minimal 3 hari Pesantren Ramadan selama masa tatap muka.

  • Materi Utama: Meliputi Klinik Tahsin Al-Qur'an, Fahmil Qur'an (pemahaman makna), praktik ibadah, dan kajian kitab.

  • Kegiatan Sosial: Opsional seperti pembayaran zakat fitrah di madrasah dan pembagian takjil untuk melatih empati.

5. Penyesuaian Waktu

  • ​Durasi pembelajaran disesuaikan dengan tipe yang dipilih, bukan digeneralisasi per jenjang.

  • ​Khusus hari Jumat, durasi pembelajaran dipersingkat 30 menit untuk persiapan salat Jumat bagi murid laki-laki.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama