Salinan Isi Surat
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3-4 Jakarta Pusat 10710
Website: www.pendis.kemenag.go.id
Nomor: B-18/Dt.I.II/KS/02/2026
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Percepatan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun 2026
Tanggal: 20 Februari 2026
Yth.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis/Pakis
Kementerian Agama
Di tempat
Sehubungan dengan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Madrasah Tahun Anggaran 2026, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis untuk segera menginformasikan kepada operator madrasah di wilayah binaannya untuk segera melakukan pengisian jadwal pembelajaran dan penghitungan beban kerja melalui aplikasi EMIS GTK;
- Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis dan Kepala Seksi Pendma/Pendis/Pakis untuk segera melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah;
- Menginstruksikan kepada Kepala Bidang Pendma/Pendis/Pakis dan Kepala Seksi Pendma/Pendis/Pakis untuk memastikan pencairan TPG dilaksanakan setiap bulan;
- Guru dan Kepala Madrasah yang telah lulus PPG pada tahun 2025 dan telah mendapatkan NRG dapat diberikan TPG mulai bulan Januari Tahun 2026.
Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
a.n. Direktur Jenderal,
Direktur GTK Madrasah,
(Tanda Tangan Elektronik/QR Code)

Posting Komentar